Pada hari Jum'at, 31 Mei 2024 kemarin di lingkungan Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep ada penyerahan SK Petikan Bupati tentang Mutasi Guru dan Tenaga Kependidikan.
Ada sekitar 198 orang guru SD dan SMP yang menerima SK. Dua diantaranya ditugaskan di SDN Gapura Barat I. Satu orang guru kelas atas nama Afiska Dwi Kristanti, S. Pd. dan seorang lagi guru olah raga atas nama Zainal Arifin, S.Pd.
Dengan kedatangan dua orang guru ke SDN Gapura Barat I berarti kebutuhan guru terpenuhi, baik guru kelas maupun guru olah raga. Perlu diketahui beberapa waktu yang lalu ada dua orang guru yang sudah purna tugas. Dengan demikian pada tahun ajaran baru nanti yakni tahun ajaran 2024/2025 tidak ada kelas yang tanpa guru kelas. Atau ada guru kelas yang dimohon kesediaannya memegang dua kelas.
Guru olah raga pun yang selama ini bapak Samsul Riadi yang sudah purna tugas diminta kesediaannya tetap mengabdikan dirinya di SDN Gapura Barat I, kini sudah ada penggantinya. Merdeka untuk SDN Gapura Barat I.
(Faridatul Amaniyah)